Yuk Kenali Beda Rukun Haji dan Wajib Haji

Rukun haji dan wajib haji merupakan dua hal yang berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah haji, oleh sebab itu para calon jemaat harus mengetahui perbedaan yang jelas diantara keduanya.

Perbedaan Rukun dan wajib Haji

Secara singkat, perbedaan rukun haji dan wajib haji adalah ibadah Haji tidak akan dianggap sah jika tidak melaksanakan rukun haji, dan tidak ada pilihan untuk membayar dam sebagai gantinya. Sedangkan wajib haji adalah kewajiban yang harus dipenuhi, meskipun tidak mempengaruhi kesahihan haji. Namun, ketika wajib-wajib haji tidak terpenuhi maka harus membayar denda (dam).

Apa itu Rukun Haji

Rukun haji adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh jemaah haji, dan merupakan syarat sah atau tidaknya ibadah tersebut. Jika tidak dilakukan, maka ibadah haji dan umroh tidak sah atau batal, dan tidak bisa diganti dengan dam.

Berikut adalah poin-poin rukun haji yang harus dilakukan oleh jemaah haji:

  • Ihram: Niat dan memakai pakaian ihram yang terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan untuk laki-laki, dan pakaian biasa yang menutup aurat untuk perempuan .
  • Wukuf: Berada di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dari siang sampai terbenam matahari .
  • Tawaf: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dimulai dan diakhiri dari Hajar Aswad .
  • Sa'i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah .
  • Tahallul awal: Memotong atau mencukur rambut setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah . Dengan tahallul awal, sebagian larangan ihram sudah boleh dilakukan, seperti memakai pakaian biasa, memakai wewangian, dan bercumbu dengan pasangan.
  • Tahallul akhir: Melakukan tawaf ifadah dan sa'i (jika belum) setelah selesai melempar jumrah pada tanggal 11, 12, atau 13 Dzulhijjah . Dengan tahallul akhir, semua larangan ihram sudah boleh dilakukan, termasuk berhubungan intim dengan pasangan.

Apa itu Wajib Haji

Wajib haji adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh jemaah haji dan umroh, tetapi tidak mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah.

Berikut adalah poin-poin wajib haji yang harus dilakukan oleh jemaah haji:

  • Wukuf di Arafah: Berdiam diri di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dari siang hari sampai terbenam matahari.
  • Mabit di Muzdalifah: Bermalam di Muzdalifah setelah meninggalkan Arafah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Lempar jumrah aqabah: Melempar jumrah aqabah (batu besar) sebanyak tujuh kali pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah mabit di Muzdalifah.
  • Mabit di Mina: Bermalam di Mina pada malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
  • Lempar tiga jumrah: Melempar tiga jumrah (batu kecil, batu tengah, dan batu besar) sebanyak tujuh kali masing-masing pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
  • Ihram dari miqat: Berniat dan memakai pakaian ihram dari miqat (tempat yang telah ditentukan) sebelum memasuki wilayah haram.
  • Tawaf wada': Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali sebagai perpisahan sebelum meninggalkan Mekah.

Jika ada salah satu wajib haji yang tidak dikerjakan, maka jemaah haji harus membayar dam (denda) berupa menyembelih hewan ternak sesuai dengan ketentuan syariat

Poin Pentingnya Tolong diingat ya !

  • Rukun haji adalah amalan yang harus dilakukan oleh jemaah haji dan tidak boleh ditinggalkan. Jika ada satu rukun yang tidak dikerjakan, maka haji tidak sah dan harus diulang. Rukun haji ada enam, yaitu ihram, wukuf, tawaf, sa'i, tahallul awal, dan tahallul akhir.
  • Wajib haji adalah amalan yang juga harus dilakukan oleh jemaah haji, tetapi boleh ditinggalkan dengan syarat membayar dam (denda) berupa menyembelih hewan ternak. Jika ada satu wajib yang tidak dikerjakan, maka haji tetap sah, tetapi jemaah berdosa dan harus membayar dam. Wajib haji ada delapan, yaitu wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melempar jumrah, bermalam di Mina, tawaf wada', tawaf ifadah, sa'i antara Shafa dan Marwah, dan memotong rambut atau mencukur kepala.

Demikian uraian singkatnya semoga bisa menjelaskan perbedaan rukun dan wajib haji & bermanfaat. 😊


Related posts

Published by

abah

abah

Just another HTMLy user