Para jamaah umrah yg akan melaksanakan haji gundah lantaran ulah petugas kesehatan berhubungan menggunakan Polres & pihak imigrasi bandara Soekarno Hatta yg mewajibkan setiap jamaah umrah buat vaksinasi. Petugas kesehatan bandara Soetta yg mewajibkan setiap jamaah umrah yg akan berangkat wajib vaksinasi menggunakan bayaran yg bervariasi antara Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.
Sejujurnya, Penyelenggara umrah & calon jamaah umrah sangat gundah menggunakan adanya anggaran yg dibentuk sang Departemen Kesehatan ini, Vaksinasi menggunakan porto yg bervariasi tadi dipercaya mengada-terdapat lantaran hanya diberi vitamin menggunakan nir menaruh bukti proses vaksin yg sudah dilakukan jamaah umrah.
Saat ini, para jamaah umrah sangat gundah & dikhawatirkan akan menyebabkan SARA lantaran para jamaah umrah nir bisa berangkat.
Yang parahnya lagi, waktu ini paspor ditahan jika terdapat kartu kuning yg meragukan,kartu kuning atau bebas campak dulu memang diberlakukan sang pihak Kedutaan Arab Saudi, tetapi kini Kedutaan Arab Saudi melonggarkan anggaran vaksinasi atau bebas campak.
Menurut kami syarat yg terdapat kini ini nir efektif & nir menaruh solusi yg nyaman bagi calon jamaah umrah yg baru datang menurut wilayah & mengakibatkan antri yg relatif panjang, lantaran pada satu harinya para jamaah umrah yg berangkat melalui bandara Soetta ke tanah kudus sebesar 480 jamaah.
Jika hal ini terus berlangsung & nir menerima perhatian menurut pihak terkait, kami mengkhawatirkan akan terjadi unjuk rasa & meledak sebagai SARA, lantaran umat Islam nir diperbolehkan berangkat buat menunaikan ibadah umroh.Yang ingin kami tanyakan pada Departemen Kesehatan RI;
- Apakah memang terdapat anggaran atau diwajibkan setiap jemaah buat ke Saudi Arabia (ibadah umroh, bukan haji) wajib pada injeksi maningitis terlebih dahulu??
- Mohon pada sosialisasikan kebijakan-kebijakan tentang hal diatas, jibila memang terdapat aturannya.
Mohon perhatian & penerangan pihak terkait, lantaran hal ini menciptakan para penyelenggara umroh sebagai gundah.
Jadi kapan sebaiknya suntik meningitis untuk umroh ? Karena wajib, kementerian Kesehatan mengupayakan normalisasi stok vaksin Meningitis Meningokokus (MM) bagi calon jemaah haji dan umroh. Kemudian Sertifikat vaksin tersebut menerangkan bahwa jemaah haji dan umroh telah melakukan vaksin Meningitis Meningokokus minimal 10 hari sebelum datang di Arab Saudi.
Informasi mengenai injeksi maningitis, yg kami peroleh, semoga sanggup menaruh "pencerahan" buat para penyelenggara Umroh, supaya sanggup melayani jemaah menggunakan sebaik-baiknya. Penyisiran Kartu Vaksinasi Palsu buat Lindungi Jemaah Jakarta(MCH) Pemeriksaan keabsahan kartu sertifikat vaksinasi meningitis (International Certificate of Vaccination/ICV), ( atau yg tak jarang dianggap kartu kuning, sang aparat terhadap calon jemaah umrah pada bandara dimaksudkan buat melindungi jemaah.
Direktur Jendral Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun pada Jakarta, Rabu, mengungkapkan setiap jemaah haji & umrah wajib menerima vaksinasi Meningitis agar terlindung menurut resiko terjangkit Meningitis meningokokus, penyakit radang selaput otak & selaput sumsum tulang yg terjadi secara akut & cepat menular. "Itu telah dilakukan semenjak beberapa tahun kemudian, nir mendadak. Pemerintah Arab Saudi jua telah usang minta agar seluruh jemaah umrah menerima vaksinasi meningitis," ucapnya.Tahun 2002, Kementrian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi sudah mengharuskan negara-negara yg mengirimkan jemaah haji buat menaruh vaksinasi meningitis meningokokus & menjadikannya menjadi kondisi utama pada anugerah visa haji & umroh.
Regulasi Kesehatan Internasional (International Health Regulation/IHR) pun, merekomendasikan vaksinasi meningitis bagi orang-orang yg hendak perjalanan ke negara-negara yg dikenal menjadi wilayah epidemi & endemis meningitis misalnya Arab Saudi, Nepal, Kenya & wilayah lingkar meningitis pada Sub-Sahara Afrika. Aparat kepolisian & petugas kesehatan melakukan melakukan penyisiran buat menilik kartu ICV calon jemaah umroh pada bandara lantaran sebelumnya menemukan calon jemaah menggunakan kartu ICV palsu."Petugas polisi & petugas kami menemukan ICV bodong
, makanya kami mencari, yg ICV-nya bodong
ya diberi ICV beneran.
Tapi tentunya ICV yg orisinil diberikan jibila yg bersangkutan telah diberi vaksinasi, itu menurut segi sah aspeknya," ucapnya.Sementara calon jemaah yg telah menerima vaksinasi meningitis & mempunyai kartu ICV absah, ucapnya, permanen sanggup melakukan bepergian ke Arab Saudi buat menunaikan ibadah umrah.Ia mengungkapkan jua bahwa inspeksi kepemilikan kartu ICV sama sekali nir dilakukan buat mempersulit jemaah umrah atau menghalangi kemudian lintas bepergian insan secara generik karenanya beliau jua meminta petugas pada lapangan mengerti & bersikap bijaksana berkenaan menggunakan hal itu."Petugas kami justru memudahkan mereka menggunakan memberi vaksinasi menggunakan kartu ICV yg absah.
Kalau mereka telah divaksinasi & membawa ICV absah tentu mereka nir akan bermasalah, proses pemberangkatan jemaah umrah telah berjalan lancar lantaran nir terdapat lagi perkara ICV bodong
.Sebelumnya media massa memberitakan sebesar 600 jamaah menurut tujuh biro bepergian umrah gagal berangkat umrah ke Tanah Suci lantaran belum divaksin meningitis, mereka dijaring sang aparat kepolisian pada Bandara Soekarno Hatta atas nama Departem en Kesehatan lantaran nir mempunyai kartu ICV absah.
Kepada Antara , seseorang calon jemaah, Wella Syarlita, pun mengeluh lantaran hari ini wajib ke bandara buat menerima vaksinasi meningitis ad interim keesokan harinya dalam pagi buta beliau telah wajib menuju bandara menuju Arab Saudi."Mengapa permintaannya mendadak misalnya ini, padahal hari ini aku jua wajib ikut manasik & bersiap-siap lantaran besok subuh wajib berangkat ke bandara," ucapnya.Ia jua mengaku nir memahami bahwa kepemilikan kartu ICV, menjadi perindikasi sudah menerima vaksin meningitis, disyaratkan pada bepergian umrah.Tentang MeningitisMeningitis meningokokus merupakan penyakit radang selaput otak & selaput sumsum tulang yg terjadi secara akut & cepat menular.
Penyakit ini ditimbulkan sang kuman Neisseria meningitidis & ditandai tanda-tanda klinis misalnya demam (panas tinggi) mendadak, nyeri kepala, mual, muntah, kaku kuduk, ketahanan fisik melemah, & kemerahan pada kulit.
Pada keadaan lanjut, pencerahan penderitanya sanggup menurun hingga koma dan terjadi perdarahan echymosis. Arab Saudi, Nepal, Kenya, & wilayah lingkar Meningitis pada Sub Sahara Afrika dikenal menjadi wilayah epidemi atau endemis meningitis meningokokus.Pemerintah mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah haji & umrah lantaran pada beberapa tahun terakhir perkara meningitis meningokokus dalam jemaah haji pada Indonesia & beberapa negara lain cenderung semakin tinggi. Penduduk Indonesia yg melakukan bepergian ke negara Timur Tengah buat menunaikan ibadah haji & umrah relatif poly & terus semakin tinggi setiap tahun. Menurut Kasubdit Imunisasi Departemen Kesehatan Jane Soepardi, vaksinasi Meningitis usahakan diberikan pada jemaah 2 minggu menjelang embarkasi ke Arab Saudi."Seharusnya 2 minggu agar terdapat ketika buat pembentukan antibodi," ucapnya.Ia menambahkan anugerah vaksin yg dilakukan terlalu dekat menggunakan ketika embarkasi nir sanggup menaruh proteksi penuh pada jemaah. "Kalau terlambat, misalnya diberikan satu hari sebelum berangkat wajib diberitahu agar nir berharap menerima proteksi penuh,"