Pemerintah membuka opsi tukar tambah motor bensin dengan motor listrik untuk mempercepat peralihan masyarakat ke kendaraan listrik. Gagasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas) di Cikarang, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026.
Melalui skema tersebut, pemilik motor bensin nantinya dapat menyerahkan kendaraan lamanya dan memperoleh motor listrik dengan membayar selisih harga.
Namun, mekanisme resminya hingga kini belum ditetapkan pemerintah. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) justru telah memberikan gambaran mengenai seperti apa skema tukar tambah tersebut sebaiknya dijalankan.
Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah

Prabowo mengatakan pemerintah sedang memikirkan cara agar masyarakat yang sudah terlanjur memiliki motor bensin dapat lebih mudah beralih ke motor listrik.
“Yang sudah terlanjur punya motor bensin nanti kita pikirkan bagaimana kita bisa tukar tambah. Kau setor motor yang lama, dapat motor baru, ya tambah dikitlah,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan bersamaan dengan rencana pemerintah memberikan pembiayaan yang lebih ringan untuk pembelian motor listrik.
Danantara juga didorong untuk membantu menurunkan bunga cicilan, sementara pemerintah mengupayakan skema pembelian tanpa uang muka atau DP 0 persen.
Dengan demikian, setidaknya ada dua jalur yang sedang didorong untuk membuat motor listrik lebih mudah dijangkau, yakni pembiayaan lebih murah dan tukar tambah motor bensin.
Mengapa Motor Bensin Lama Perlu Ditukar?
Menurut Prabowo, penggunaan motor listrik dapat memberikan penghematan biaya mobilitas dibandingkan motor bensin. Ia menyebut penghematan tersebut setidaknya 50 persen dan bahkan dapat mencapai 70 persen.
Pemerintah juga ingin mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
Namun, jika masyarakat hanya membeli motor listrik tanpa mengurangi jumlah motor bensin yang beredar, dampak terhadap konsumsi BBM tentu tidak akan maksimal.
Di sinilah konsep trade-in menjadi menarik.
Motor lama tidak sekadar menjadi barang yang ditinggalkan pemiliknya, tetapi masuk ke dalam mekanisme program sehingga kendaraan tersebut dapat dikelola sesuai tujuan kebijakan.
Aismoli Usulkan Harga Motor Lama Jadi Pengurang
Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menilai skema tukar tambah dapat memberikan keuntungan bagi dua pihak.
Konsumen mendapatkan cara yang lebih mudah untuk mengganti kendaraan, sementara pemerintah memiliki instrumen untuk mendorong pengurangan penggunaan motor berbahan bakar bensin.
Menurut Budi, salah satu bagian terpenting adalah menentukan nilai motor bensin yang diserahkan konsumen.
“Jadi artinya motor yang lama itu mungkin dihargai berapa, kemudian harga motor lama itu diberikan untuk motor listrik,” kata Budi, dikutip dari CNBC Indonesia.
Artinya, secara sederhana mekanisme yang diusulkan dapat berbentuk:
Motor bensin lama → dinilai → nilai menjadi pengurang harga motor listrik → konsumen membayar selisih.
Contohnya, jika motor lama mendapatkan nilai trade-in tertentu, nilai tersebut dapat menjadi bagian dari pembayaran motor listrik yang baru.
Namun, belum ada angka resmi mengenai berapa nilai motor lama maupun berapa besar selisih yang nantinya harus dibayar konsumen.
Motor Lama Jangan Dijual Lagi
Ada satu poin yang dianggap sangat penting oleh Aismoli.
Motor bensin yang masuk melalui program tukar tambah sebaiknya tidak kembali dijual sebagai kendaraan bekas.
Jika motor tersebut dijual kembali kepada konsumen lain, kendaraan memang berganti pemilik, tetapi jumlah motor bensin yang beredar tidak berkurang.
Karena itu, Budi mengusulkan kendaraan lama yang sudah masuk program dihentikan penggunaannya.
“Motor lamanya itu tidak dijual lagi, mungkin langsung di-scrapping, tidak boleh digunakan lagi,” ujar Budi.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting karena salah satu tujuan program adalah mengurangi konsumsi BBM.
Dengan begitu, skema tukar tambah bukan sekadar program diskon pembelian motor listrik, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengurangi kendaraan bensin yang masih beroperasi.
Kenapa Scrapping Jadi Bagian Penting?
Bayangkan seorang konsumen menyerahkan motor bensin lama untuk membeli motor listrik.
Jika motor bensin tersebut kemudian dijual kembali, konsumen pertama memang sudah beralih ke listrik. Tetapi pembeli berikutnya masih menggunakan motor bensin tersebut.
Hasil akhirnya:
Jumlah motor bensin di jalan tidak berkurang secara signifikan.
Sebaliknya, jika kendaraan lama benar-benar dikeluarkan dari peredaran melalui mekanisme scrapping, satu motor bensin dapat benar-benar digantikan oleh satu motor listrik.
Skema seperti inilah yang menurut Aismoli lebih sejalan dengan tujuan pengurangan konsumsi BBM.
Bagaimana Menentukan Harga Motor Bekas?
Penilaian kendaraan lama akan menjadi salah satu tantangan dalam penerapan program.
Harga motor bekas bisa berbeda-beda tergantung:
- merek dan model;
- tahun produksi;
- kondisi mesin;
- kondisi bodi;
- jarak tempuh;
- kelengkapan dokumen;
- kondisi pajak;
- serta harga pasar kendaraan tersebut.
Karena itu, diperlukan mekanisme penilaian yang transparan.
Semakin jelas nilai motor lama, semakin mudah konsumen mengetahui berapa tambahan dana yang harus disiapkan untuk mendapatkan motor listrik.
Aismoli belum menyampaikan formula penilaian resmi maupun standar harga trade-in yang akan digunakan. Pemerintah juga belum menetapkan mekanisme final program tersebut.
Apakah Semua Motor Bensin Bisa Ditukar?
Belum diketahui.
Pemerintah baru membuka opsi skema tukar tambah dan belum mengumumkan persyaratan kendaraan yang dapat mengikuti program.
Belum ada informasi resmi mengenai batas usia kendaraan, merek, kondisi kendaraan, kelengkapan surat, ataupun apakah seluruh jenis sepeda motor bensin dapat mengikuti program.
Karena itu, pemilik motor bensin belum dapat menghitung nilai tukar tambah berdasarkan aturan pemerintah.
Bagaimana dengan DP 0 Persen?
Skema tukar tambah ini juga berbeda dengan rencana DP 0 persen.
Dalam tukar tambah, motor bensin lama dapat menjadi bagian dari nilai pembayaran motor listrik. Sementara DP 0 persen berkaitan dengan struktur pembiayaan kredit.
Keduanya bahkan berpotensi digabungkan dalam satu ekosistem.
Misalnya, pemerintah dan lembaga pembiayaan memberikan skema kredit dengan bunga lebih rendah, sementara kendaraan bensin lama digunakan sebagai bagian dari transaksi.
Namun, sampai sekarang belum ada skema final yang menjelaskan apakah tukar tambah nantinya dapat digabungkan langsung dengan pembiayaan DP 0 persen.
Pemerintah Masih Harus Menentukan Mekanismenya
Meskipun gagasan tukar tambah sudah disampaikan Presiden dan Aismoli telah memberikan usulan, program tersebut belum menjadi kebijakan yang bisa langsung dimanfaatkan masyarakat.
Masih ada sejumlah hal yang harus ditentukan, seperti:
- kendaraan apa saja yang bisa mengikuti program;
- bagaimana motor lama dinilai;
- siapa yang melakukan penilaian;
- berapa nilai maksimal trade-in;
- siapa yang menanggung selisih harga;
- bagaimana pembiayaannya;
- bagaimana kendaraan lama dihentikan penggunaannya;
- serta mekanisme scrapping dan pengelolaan limbah kendaraan.
Aspek-aspek tersebut akan menentukan apakah program benar-benar menarik bagi konsumen sekaligus efektif bagi pemerintah.
Bukan Sekadar Ganti Motor
Jika diterapkan sesuai usulan Aismoli, program ini sebenarnya memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar meningkatkan penjualan motor listrik.
Ada tiga sasaran yang dapat dicapai sekaligus.
Pertama, memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengganti motor bensin.
Kedua, meningkatkan penjualan dan skala industri motor listrik nasional.
Ketiga, mengurangi jumlah motor bensin yang beredar sehingga konsumsi BBM dapat ditekan.
Karena itu, keberhasilan program tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak motor listrik yang terjual.
Jumlah motor bensin yang benar-benar dikeluarkan dari peredaran juga menjadi indikator penting.
Kapan Program Tukar Tambah Motor Listrik Berlaku?
Untuk saat ini, belum ada jadwal resmi pemberlakuan program tukar tambah motor bensin dengan motor listrik.
Pernyataan Prabowo pada 13 Agustus 2026 masih berupa arahan dan gagasan mengenai skema yang akan disiapkan pemerintah.
Aismoli kemudian memberikan usulan mengenai mekanisme trade-in, termasuk agar motor bensin lama tidak kembali ke pasar kendaraan bekas.
Jadi, masyarakat masih perlu menunggu aturan teknis sebelum dapat mengetahui kapan program dimulai dan bagaimana cara mengikutinya.
Kesimpulan
Wacana motor bensin ditukar tambah dengan motor listrik menjadi salah satu opsi pemerintah untuk mempercepat transisi kendaraan roda dua berbahan bakar BBM ke kendaraan listrik.
Konsep dasarnya cukup sederhana: motor bensin lama diserahkan, kemudian nilainya menjadi pengurang harga motor listrik baru, sehingga konsumen hanya perlu membayar selisihnya. Gagasan tersebut disampaikan Prabowo saat peluncuran Motor Listrik Nasional di Cikarang.
Aismoli mendukung konsep tersebut, tetapi memberikan catatan penting. Motor bensin yang masuk program sebaiknya tidak dijual kembali, melainkan dihentikan penggunaannya atau di-scrapping agar benar-benar terjadi pengurangan kendaraan konvensional dan konsumsi BBM.
Meski demikian, belum ada aturan resmi mengenai nilai trade-in, jenis motor yang dapat ditukar, besaran subsidi, mekanisme pembiayaan, maupun waktu pelaksanaannya.
Dengan kata lain, pemilik motor bensin belum bisa langsung membawa kendaraannya ke dealer untuk ditukar motor listrik. Skemanya masih harus dirumuskan pemerintah bersama industri dan lembaga pembiayaan.
Kalau nantinya diterapkan, justru mekanisme penilaian motor lama dan aturan scrapping akan menjadi dua bagian paling menarik untuk dicermati.